Technical Service merupakan suatu profesi di dunia kedokteran hewan di Indonesia. Dalam komunitasnya terkadang technical service (TS), bukan dianggap sebagai suatu profesi yang benar-benar berhubungan dengan dunia kedokteran hewan, dan hanya dianggap sebagai seorang sales yang menjual sarana produksi peternakan. Malah sebagian dosen di perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran hewan, menganggap profesi TS sebagai pelecehan terhadap profesi dokter hewan.
Di lapangan, para peternak sudah terbiasa mengklasifikasi TS sesuai dengan jenis perusahaannya, misalnya TS Obat berarti TS berasal dari perusahaan obat hewan, TS Pakan berasal dari Pabrik Pakan Ternak dan TS DOC berasal dari Perusahaan Pembibitan.
Sekilas memang terlihat apalagi saat ini dengan kompetisi yang semakin ketat, TS-TS tersebut cendrung berperan layaknya pedagang yang hanya memikirkan omzet semata. Padahal di balik itu semua, sejatinya seorang TS mengemban tugas yang sesuai dengan namanya sebagai pemberi pelayanan teknis tentang apa-apa yang berhubungan dengan produk yang dijualnya. Dan menurut hemat saya yang paling penting adalah bagaimana seorang TS dapat memberi pelayanan teknis yang berhubungan dengan kesehatan hewan atau ternak, sehingga dengan demikian kesan seorang TS hanya sebagai tukang jualan bisa dihilangkan.
Kalau mau fair, sebenarnya para dokter hewan yang berprofesi sebagai TS dan manager farm, merupakan dokter hewan yang paling intens dalam mengamati perkembangan dan kejadian penyakit pada hewan ternak, baik itu hewan besar maupun ternak unggas.
Dalam sistim peringatan dini tentang suatu wabah, sudah seharusnya para dokter hewan yang berprofesi sebagai TS dilibatkan secara khusus, sehingga pemantuan dan pemetaan penyakit yang terjadi dan kejadian wabah penyakit baru dapat terdeteksi secara cepat, sehingga penanganan dan penanggulangan dapat dilaksanakan secara cepat, sebelum terjadi kerugian yang semakin besar.
Saya masih ingat bagaimana lambatnya penanganan kasus wabah flu burung yang mewabah di Indonesia pada tahun 2003 yang lalu. Bayangkan saja, wabah flu burung telah terjadi di Legok Tangerang pada bulan september 2003, dan itu baru diputuskan sebagai wabah flu burung pada januari 2004.
Kalaulah diagnosa yang tepat segera dilakukan, tentunya tindakan untuk penaganan wabah bisa dilakukan sesegera mungkin, sehingga wabah dapat ditanggulangi.
Mudah-mudahan dengan keterbukaan semua pihak terutama dari pemerintah, agar dapat melibatkan peran dokter hewan TS dalam memantau dan menanggulangi kejadian suatu wabah penyakit hewan di Indonesia. Semoga !!!
Filed under: Gagasan
